You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Kelurahan Utan Panjang Bahu Membahu Merawat Gang Hijau
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Toga Hiasi Gang Hijau di RW 07 Utan Panjang

Sebanyak 100 pot tanaman obat keluarga (Toga) menghiasi wilayah RW 07, Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Utan Panjang 3, Gang R.

Warga bahu-membahu membuat wilayah permukiman menjadi asri,

Ketua RW 07, Kelurahan Utan Panjang, Nur Ali mengatakan, konsep Gang Hijau tersebut sudah diimplementasikan sejak tahun 2017.

"Sejak saat itu, warga bahu-membahu membuat wilayah permukiman menjadi asri sekaligus melakukan perawatan tanaman," ujarnya, Senin (6/5).

Gang Hijau Terus Dikembangkan di Rawasari

Menurutnya, berkat sosialisasi yang terus dilakukan warga semakin memiliki kesadaran untuk membuat lingkungan menjadi nyaman, asri, dan bersih. Bahkan, mereka juga secara sukarela mengeluarkan uang untuk berbagai keperluan tanaman.

"Sekarang sedang kita kembangkan juga untuk menambah tanaman produktif, utamanya sayur-mayur," terangnya.

Sementara, Lurah Utan Panjang Eti Kusmiati mengatakan, saat ini sudah ada 5 RT dari 2 RW di wilayahnya yang sudah menerapkan konsep Gang Hijau.

"Dua RW itu yakni, RW 07 dan RW 01. Kami akan terus sosialisasi agar Gang Hijau di Utan Panjang bisa terus bertambah dan terjaga kelestariannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati